About Me:

Saya adalah seorang manusia gila yang terlalu banyak uneg-uneg & obsesi yang belom tercapai. Sebagian orang menilai saya adalah orang yang sedang mencari jati diri. Pernyataan tersebut hampir betul dikarenakan sedikitnya waktu bagi saya untuk menemukan apa yang saya benar2 inginkan dalam hidup ini. Tak ada ruang untuk berekspresi, berkreasi, dan menjadi gila di dunia yang naif ini. Alhasil, terciptalah saya sebagai pribadi yang terkesan eksplosif, dableg & sering keluar dari jalur. Kebahagiaan & kesenangan yang saya rasakan pun terkadang tidak pernah bisa dibagikan dengan orang lain, padahal Chistopher McCandless berpesan di akhir hayatnya: "Happiness only real when it shared". Untuk itulah blog ini tercipta, ga masalah orang2 yang baca mo menanggipnya atau tidak, ga masalah jika para pembacanya menjadi antipati atau termotivasi karena topiknya, yang penting saya sudah berbagi supaya ada sedikit cahaya kebahagiaan dalam hidup saya ini.

Selasa, 20 Agustus 2013

SIM Australia

Pic from here
Buat orang Indo seperti saya yang biasa tinggal di Indo dengan mudahnya untuk urusan SIM bisa didapat dengan cepat, ga sampe Rp 1 juta SIM udah keluar dan polisi ga ambil pusing kita bisa nyetir apa nggak yang penting uang udah masuk ke kantong mereka. Lain negara lain pula aturan yang diterapkan di lapangan. Sebenernya peraturan Indo dan Ausi ga jauh beda lah, rambu lalu lintas nya pun sama, hanya saja pemerintah nya aja yang ga mau ngikutin aturan sehingga menciptakan rakyat seperti saya ini yang giliran ketemu aturan malah jadi frustasi waktu mengajukan SIM Ausi. Sistem dan budayanya memaksa manusia2 yang tinggal di benua ini untuk tunduk pada peraturan dan sogok menyogok bukanlah sebuah kebiasaan di sini. Karena bukan kebiasaan otomatis yang melakukan pun sedikit, jadi kalo ketawan ada petugas yang menerima sogokan, dijamin, kerjaannya ga aman lagi, seumur hidup pun akan susah cari kerja karena namanya udah tercoreng.

Untuk bisa nyetir mobil di Ausi, kita harus mempunyai SIM yang layak. Ada beberapa tahap yang harus dilewati bagi mereka yang belum punya SIM Ausi. Tahap pertama adalah Learner (Pemula), dimana si calon pengemudi diharuskan lulus tes dengan menjawab pertanyaan2 yang diajukan di komputer Victoria Road (Instansi yang mengatur segala hal yang berkaitan dengan lalu lintas di negara bagian Victoria), kalo di Indo mungkin namanya Ditlantas, tapi Ditlantas ga ngurus pembuatan SIM. Lalu polisi di sini kerjanya ngapain? Di sini polisi urusannya berkaitan dengan kriminal dan pelanggar aturan, misal razia SIM dan kadar alkohol pengemudi, atau bikin SKCK tanpa dipungut bayaran.

Ngomongin bikin SKCK, dulu saya sempet lagi ngantri mo bikin SKCK. 2 Orang di depan saya yang sedang dilayani meyakinkan saya kalo dia orang Indo karena dari aksen bahasa Inggrisnya dan passpor nya yang berwarna hijau bergambar garuda. Bikin SKCK harus bawa passport karena polisi akan cek nama kita di sistem pemerintahan nya apakah orang ini berkaitan dengan kriminal atau nggak, contohnya visanya udah kadaluarsa, alias ilegal. Setelah dilayani dan membereskan berkas2nya, pria tersebut terlibat komunikasi dengan sang polisi:
Pria        : Berapa semuanya?
Polisi      : Berapa? Maksudnya?
Pria        : Ini semua, stempel, dsb...
Polisi      : Ga perlu, gratis.
Pria        : Gratis??? (keheranan)

Hahahaha, ga usah si mas itu, saya aja waktu pertama kali heran di sini banyak nemu hal2 yang gratis yang kalo di Indo malah di suruh bayar. Contoh aja masuk Royal Botanical Garden yang suasananya kira2 kaya Kebun Raya Bogor tapi versi 2-3x lebih bagus, gratis.

Ok, balik lagi ke cerita tentang SIM. Jadi sejak Oktober 2012 saya sudah berhasil mendapatkan SIM L untuk pemula hanya dalam sekali tes dengan membayar $50 (kalo ga salah). Nilai saya waktu itu 84% dimana syarat minimum kelulusan adalah 75%. Tiap hari saya latihan dari link yang udah disediakan oleh VicRoad di sini: http://webapps.vicroads.vic.gov.au/vrne/vrlpq.nsf/start?OpenForm dimana pertanyaan yang keluar di waktu ujian 95% persis. Jadi lebih efektif belajar dengan menjawab pertanyaan dari pada belajar dari buku manual yang dijual oleh VicRoad atau bisa download dari internet. Inti dari tes ini adalah kita para kontestan SIM L diajak untuk belajar rambu2 dan peraturan lalu lintas Australia. 98% peraturannya sama kaya di Indo, hanya saja karena orang Indo ga biasa mentaati rambu2 jadi seringnya ga tau maksud/arti dari rambu yang bersangkutan.

Menurut peraturannya dengan SIM L tersebut kita diharapkan belajar praktek menyetir mobil sambil memanfaatkan pengetahuan tentang rambu2 dan peraturan2 lalu lintas yang sudah kita ketahui setidaknya 3 bulan. Dengan SIM L tersebut kita dilarang menyetir mobil sendirian. Harus ada yang mendampingi kita pada saat pemegang SIM L berada di belakang kemudi. Siapakah yang layak mendampingi pengemudi SIM L? Mereka yang memiliki SIM Full (akan saya jelaskan SIM Full di belakang).

Setelah mendapatkan SIM L saya memutuskan untuk membeli mobil sekalian untuk latihan sendiri, belanja, bawa Eog, anak saya, ke Klinik untuk imunisasi, serta urusan2 lainnya. Lho, tadi bilangnya kalo yang memegang SIM L harus didampingi oleh pemegang SIM Full sementara saya yang mendampingi adalah istri kadang malah sendirian. Istri saya ga bisa nyetir yang artinya SIM pun tak ada. Kalo ketemu polisi udah barang tentulah saya akan ditilang denger2 sekitar $200 dan saya ga bisa bikin SIM P selama setahun kedepan. 28 tahun tinggal di Indo sulit sekali menghilangkan budaya melanggar peraturan. Rasanya kalo ga melanggar aturan itu kok ga mirip orang orang Indo, kurang “Nasionalis” rasanya, hehehe (ngeles aja lu ter!).

3 Bulan berlalu dengan belajar nyetir sendiri meyakinkan saya untuk mendaftarkan diri untuk tes SIM P. P yang merupakan singkatan dari Probationary yang artinya kurang lebih “masa percobaan”, memiliki 2 macam warna P Hijau dan P Merah. P Hijau diperuntukan bagi mereka yang berumur lebih dari 25 tahun sementara P Merah diperuntukan bagi mereka yang berumur 25 tahun atau lebih muda. Mereka pemegang P Merah harus melewati 120 jam menyetir tanpa melakukan pelanggaran setelah itu barulah mereka bisa mendapatkan P Hijau yang harus dipegang selama 3 tahun tanpa melakukan pelanggaran. Jika melakukan pelanggaran dan terkena tilang, maka “masa percobaan” nya akan semakin lama. Kenapa P Merah harus melewati 120 jam menyetir terlebih dahulu? Ini ada kaitannya dengan budaya. Di Australia budaya minum alkohol dan mabuk sudah menjadi hal biasa. Walaupun budaya, tapi pemerintah tetap mengutamakan keselamatan sehingga mereka yang memiliki kadar alkohol dilarang untuk dibelakang kemudi. Kecenderungan mereka yang melanggar aturan alkohol adalah mereka yang berumur 25 tahun ke bawah, karenanya 120 jam tersebut harus dilewati terlebih dahulu untuk mendapatkan P Hijau. Selama memegang SIM P, baik P Hijau maupun P Merah, si pengemudi wajib menempelkan stiker/plat pada mobil nya bertuliskan “P” pada plat berwarna hijau (untuk P Hijau) atau merah (untuk P Merah).

Setelah 3 tahun memegang P Hijau, barulah SIM Full (Full Lisence) bisa didapatkan. SIM Full inilah yang saya maksudkan sebelumnya yakni pengemudi yang diperbolehkan untuk mendampingi mereka yang baru belajar menyetir. Lalu apakah dengan SIM Full ini anda serta merta bebas dari pengawasan? Tentu saja tidak. Pemegang SIM Full bisa mendapatkan penalti dengan penarikan SIM apabila melakukan pelanggaran yang dinilai terlalu berat, salah satunya adalah mengemudi setelah menenggak minuman keras. Ancaman tidak boleh menyetir (karena SIM telah dicabut) adalah ancaman yang sangat memberatkan karena Australia bukanlah negara yang padat penduduk sehingga banyak daerah2 yang berpenghuni atau tempat bekerja yang belum terjamah oleh transportasi umum.

Bisa dibayangkan jika Indonesia menjiplak sistem ini dalam hal untuk mendapatkan SIM, dijamin penataan lalu lintas lebih teratur, pengemudi pun jauh lebih tertib. Karena sulitnya untuk mendapatkan SIM Full ditambah lagi waktu yang cukup panjang (3 tahun) untuk membuat para pemegang SIM P memiliki kebiasaan mentaati peraturan. Bisa dibayangkan efek jangka panjangnya, terutama bagi kota besar seperti Jakarta, sistem ini akan amat sangat berperan besar menjadikan Jakarta kota yang tertib. Tapi apakah semudah itu diterapkan? Hmmm, tentu saja tidak. Sistem ini harus didukung oleh pihak2 yang mau bekerjasama untuk bersikap jujur dan jauh dari korupsi terutama instansi kepolisian sebagai badan yang menerbitkan SIM.

Dan satu hal lagi, warga Australia tidak mempunya KTP, mereka menggukan SIM sebagai kartu identitas mereka. Alamat yang tertera di SIM harus benar karena jika tidak SIM tersebut akan dicabut. Jadi kalo Indonesia menduplikasi sistem ini,  2 aspek langsung terselesaikan. Data kependudukan dan tata tertib lalu lintas. Ada baiknya sistem ini diterapkan di kota kecil terlebih dahulu, setelah itu barulah kota2 di sekitarnya menduplikasi. Lambat laun, pastilah Indonesia memiliki penduduk yang bermoral dan beretika, terutama ketika menyetir.


Harapan tinggal harapan, jika kita hanya bisa berharap dan tidak melakukan tindakan...